Jumat, 17 Juni 2022

kebudayaan selaras pembangunan ekonomi

 

 


 

Budayakan membayar untuk suatu yang kita nikmati

Kebudayaan itu meliputi segenap sistem kehidupan sosial yang berkembang dan saling berkait di muka bumi , sehingga kebudayaan tidak diperlakukan per sektor di antara perikehidupan sosial masyarakatnya. Karena kebudayaan adalah bumi tempat tumbuh dan bersemainya setiap sektor perikehidupan manusia semakin beradab. Maka dari itu ada istilah bahwa kebudayaan sebagai pendorong dan pemberdaya bagi pembangunan berkelanjutan.

Artinya kebudayaan merupakan pendorong pembangunan yang mampu menyediakan ruang dan waktu untuk ide dan gagasan bagi terciptanya pembangunan, termasuk membentuk karakter mental dan wawasan yang diperlukan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebudayaan juga dipandang sebagai nilai ideal pemberdaya bagi pembangunan yang berkelanjutan karena kebudayaan menghadirkan perspektif yang mengutamakan penemuan keselerasan manusia dan lingkungannya sehingga tidak menguras habis kekayaan alam ataupun meminggirkan kaum yang lemah demi akumulasi ekonomi sepihak.

Dengan menempatkan kebudayaan sebagai orientasi, ada sejumlah pengertian terkait pengelolaan kebudayaan yang harus diluruskan agar usaha pemajuan kebudayaan dapat dilaksanakan dengan sepenuh-penuhnya. Pertama, pengelolaan kebudayaan tidak semestinya diartikan secara sektoral, misalnya mengikuti disiplin ilmu yang mengkaji sektor kebudayaan terkait. Karena kebudayaan adalah sebagai rantai nilai yang saling berkait sehingga mampu menjadi iklim yang sejuk bagi pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Jadi tidak bisa kemudian pengelolaan kebudayaan ditangani secara terpisah-pisah seturut nomenklatur kelembagaan dari pengelolaan perdagangan, pariwisata, perindustrian, kepemudaan, dan sektor lainnya, karena pasti akan parsial nggak bisa utuh.

Maka dari itu, usaha pemajuan kebudayaan tidak bisa diwujudkan tanpa melalui sinergi lintas Kementerian/Lembaga bersama masyarakat penikmatnya dengan segala kesadaran dan konsekuensi ekonominya. Dengan demikian kebudayaan tidak akan berjalan apabila hanya tergantung dengan peran pemerintah saja, alasannya karena pemerintah bukan pencipta kebudayaan, tetapi masyarakat. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk memajukan kebudayaannya sendiri. Dan sebagai fasilitator nantinya pemerintah bertugas memfasilitasi kegiatan para penggerak kebudayaan di masyarakat, dengan kebijakan dan aturan pelaksanaannya. Dan rasa peduli dan memiliki serta pelestarian terhadap kebudayaan oleh  masyarakat itulah yang mampu bertahan bahkan akan memajukan kebudayan karena mereka semua adalah aktor kebudayaan yang sanggup bergotong royong demi tercapainya kemajuan kebudayaan Indonesia.

 

Tidak ada komentar: