Senin, 17 Oktober 2022

siapa yang mengelola csr

 

 

Perusahaan sudah semestinya memberikan sumbangan daya pada lingkungan sekitarnya , terutama mengenai lingkungan hidup, sosial kemasyarakatan, seni budaya dan penciptaan energi go green di wilayah-wilayah yang tak terjangkau oleh fasilitasi pemerintah. Istilahnya  CSR, Corporate Social Responsibility merupakan kewajiban perusahan swasta  menghibahkan duapersen dari keuntungannya , yang bertujuan untuk membantu masyarakat dan lingkungannya yang berguna saat ini dan generasi yang akan datang. Berhubungan dengan hal pelestarian yang berguna untuk generasi yang akan datang, maka seharusnya disusun rencana detai tata kota oleh pemerintah dan DPRD kota kabupaten, sehingga bisa mengajak dan menggalakkan kerja-kerja pelestarian sebagai upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.

CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas dalam wilayah kerjanya.  Dengan kerjasama para perusahaan swasta dengan pemerintah daerah  untuk memberikan dukungan dalam kemajuan seni budaya tersebut, menunjukkan kepedulian terhadap bangsa dan negara. Di jember sepertinya program CSR perusahaan –perusahaan yang berada dan mengeksplorasi untuk kepentingan ekonominya masih belum terkelola secara baik, berdaya guna dan bermanfaat, bukan digunakan untuk keuntungan golongan tertentu semata. Ketika dilihat secara sporadis adasaja kegiatan yang dilakukan oleh para perusahaan untuk mengkelola kewajibannya, baik event kesenian maupun kegiatan sosial dimasyarakat. Bisa jadi mereka tidak mengetahu perencanaan detail pemerintah jember makanya seperti tidak terkoordinasi dengan transparan, padahal di kabupaten jember ini sangat banyak perusahaan swasta yang mencari keuntungan disini. Wes wayahe diatur dan dikelola secara baik dan transparan demi kemajuan masyarakat jember. fotodocLIPPOgotalent

Tidak ada komentar: