Perusahaan sudah semestinya memberikan sumbangan daya pada
lingkungan sekitarnya , terutama mengenai lingkungan hidup, sosial
kemasyarakatan, seni budaya dan penciptaan energi go green di wilayah-wilayah
yang tak terjangkau oleh fasilitasi pemerintah. Istilahnya CSR, Corporate Social Responsibility merupakan
kewajiban perusahan swasta menghibahkan duapersen dari keuntungannya , yang bertujuan untuk membantu masyarakat dan lingkungannya
yang berguna saat ini dan generasi yang akan datang. Berhubungan dengan hal
pelestarian yang berguna untuk generasi yang akan datang, maka seharusnya
disusun rencana detai tata kota oleh pemerintah dan DPRD kota kabupaten,
sehingga bisa mengajak dan menggalakkan kerja-kerja pelestarian sebagai upaya
pemajuan kebudayaan Indonesia.
CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha
untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari
komunitas setempat atau pun masyarakat luas dalam wilayah kerjanya. Dengan kerjasama para perusahaan swasta dengan
pemerintah daerah untuk memberikan dukungan
dalam kemajuan seni budaya tersebut, menunjukkan kepedulian terhadap bangsa dan
negara. Di jember sepertinya program CSR perusahaan –perusahaan yang berada dan
mengeksplorasi untuk kepentingan ekonominya masih belum terkelola secara baik,
berdaya guna dan bermanfaat, bukan digunakan untuk keuntungan golongan tertentu
semata. Ketika dilihat secara sporadis adasaja kegiatan yang dilakukan oleh
para perusahaan untuk mengkelola kewajibannya, baik event kesenian maupun
kegiatan sosial dimasyarakat. Bisa jadi mereka tidak mengetahu perencanaan detail
pemerintah jember makanya seperti tidak terkoordinasi dengan transparan,
padahal di kabupaten jember ini sangat banyak perusahaan swasta yang mencari
keuntungan disini. Wes wayahe diatur dan dikelola secara baik dan transparan
demi kemajuan masyarakat jember. fotodocLIPPOgotalent
Tidak ada komentar:
Posting Komentar